Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan DPRD Kaltim Berujung Ricuh, Tuntut Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

hariiniberkata.com – Samarinda – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Kaltim Bergerak (Makara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Jumat, 23 Agustus 2024. Mereka menuntut pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dianggap merugikan demokrasi.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, turun langsung menemui para demonstran yang berorasi di depan pintu gerbang DPRD. Dalam pernyataannya, Samsun menyampaikan bahwa DPRD Kaltim memahami keresahan masyarakat dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut ke pimpinan pusat di Jakarta.

“Saya atas nama DPRD Kaltim, Insya Allah tuntutan ini akan kami bawa ke Jakarta, untuk kami sampaikan kepada pimpinan di pusat bahwa masyarakat Kaltim menggugat terkait tuntutan teman-teman semua,” tegasnya di hadapan para mahasiswa.

Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut berakhir ricuh saat para mahasiswa mencoba memasuki gedung DPRD dengan menggedor-gedor pintu gerbang yang terbuat dari besi. Massa semakin beringas dengan membakar pintu gerbang dan berusaha masuk melalui kisi-kisi pagar.

Situasi baru dapat dikendalikan sekitar pukul 18.20 WITA setelah aparat kepolisian menggunakan mobil water cannon untuk membubarkan massa.(adv)

Array
Related posts