Subandi: Perlindungan Hak Masyarakat Adat Penting dalam Pembangunan IKN

Hariiniberkata.com, SAMARINDA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlangsung pesat di Kalimantan Timur telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi. Ia menegaskan bahwa penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat di tengah ambisi pembangunan yang besar ini. Menurut Subandi, masyarakat adat tidak hanya merupakan bagian dari sejarah, tetapi juga berperan sebagai penjaga ekosistem yang vital untuk keberlanjutan lingkungan dan budaya di Kalimantan Timur.

“Perlindungan terhadap masyarakat adat adalah sebuah keharusan dan tanggung jawab pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak boleh diabaikan,” tegas Subandi dalam wawancara baru-baru ini.

Masyarakat Adat sebagai Penjaga Alam

Subandi mengingatkan bahwa masyarakat adat di Kalimantan Timur memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan budaya di provinsi ini. Mereka bukan hanya penduduk lokal, tetapi juga penjaga hutan, sungai, dan ekosistem yang merupakan bagian integral dari alam Kalimantan. Dengan adanya pembangunan IKN yang melibatkan banyak pihak, ia menekankan bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan keseimbangan antara pembangunan fisik dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Pembangunan ini harus dilakukan dengan bijaksana. Masyarakat adat memiliki pengetahuan mendalam tentang alam dan kearifan lokal. Oleh karena itu, mereka harus dilibatkan secara aktif dalam setiap proses pembangunan,” ujar Subandi.

Keberlanjutan Sosial dan Budaya

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat adat, bukan sekadar wacana, tetapi sebagai kebijakan yang jelas dan terukur. “Pemerintah harus memandang masyarakat adat sebagai mitra sejajar dalam pembangunan. Mereka bukan sekadar objek pembangunan, tetapi pengawal kearifan lokal yang harus dilibatkan dalam setiap kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam dan lahan adat mereka,” tambahnya.

Menurut Subandi, untuk menjaga keberlanjutan budaya dan sosial masyarakat adat, pemerintah harus merumuskan kebijakan yang tidak hanya mengutamakan kepentingan ekonomi, tetapi juga memberikan ruang bagi mereka untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang telah terjaga turun-temurun.

Pentingnya Penghormatan terhadap Hak Tanah Adat

Subandi juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tanah adat, yang merupakan hak masyarakat adat. Tanpa adanya kebijakan yang jelas, tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka berisiko terancam oleh kepentingan pembangunan. “Pembangunan IKN seharusnya tidak mengorbankan hak-hak masyarakat adat, terutama terkait dengan tanah leluhur mereka. Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tetap memiliki hak atas tanah yang selama ini mereka kelola,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya diukur dari kemajuan fisik, tetapi juga dari seberapa besar penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dan sejauh mana mereka terlibat dalam setiap aspek pembangunan.

Mengawal Keadilan Sosial dan Budaya dalam Pembangunan

Subandi mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan IKN sangat bergantung pada bagaimana pemerintah menjaga keadilan sosial dan budaya di tengah masyarakat adat. “Kami di DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengawal hak-hak masyarakat adat agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan ini. Pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan di Kaltim hanya bisa tercapai jika seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat adat, dilibatkan dengan adil,” pungkasnya. Adv

Array
Related posts