Hariiniberkata.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bertindak lebih tegas dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar. Keberadaan jukir liar dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi merusak citra Samarinda, terutama di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Meskipun beberapa kawasan sudah menerapkan sistem parkir nontunai dan larangan parkir, keberadaan jukir liar di lokasi lain masih menjadi masalah. Dishub perlu serius menangani ini,” ujar Subandi pada Minggu (24/11/2024).
Menurut Subandi, banyak masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir tidak resmi yang diterapkan oleh jukir liar. Ia menekankan pentingnya memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan yang datang ke Samarinda agar kota ini semakin dikenal sebagai daerah yang tertib dan ramah.
“Citra kota harus kita jaga. Jangan sampai keberadaan jukir liar memberikan kesan buruk bagi masyarakat luar yang datang ke sini,” tegasnya.
Subandi mendesak Dishub untuk meningkatkan pengawasan dan memperluas penerapan sistem parkir nontunai di Samarinda. Sistem ini dinilai efektif dalam mencegah praktik jukir liar, khususnya di kawasan strategis seperti pusat perbelanjaan, kawasan wisata, dan jalan utama.
“Parkir nontunai adalah langkah yang bagus, tapi penerapannya harus diperluas ke seluruh kota. Dengan begitu, ruang gerak jukir liar bisa diminimalkan,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan agar Dishub lebih aktif melakukan patroli dan penegakan aturan parkir di titik-titik rawan pelanggaran. Subandi berharap, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, masalah jukir liar dapat diatasi demi kenyamanan warga dan pengunjung.
“Penertiban ini menjadi tanggung jawab bersama. Dishub harus mengambil peran utama, sementara masyarakat juga perlu mendukung dengan melaporkan keberadaan jukir liar,” pungkas Subandi. Adv