Hariiniberkata.com, BALIKPAPAN – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi bagi staf administrasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan reses dan pemahaman mengenai peraturan daerah. Acara ini dilaksanakan di Grand Jatra Balikpapan pada Rabu (30/10/2024) dan diisi dengan dua sesi utama.
Pada sesi pertama, Gazali Rahman dari Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim bersama Dewi Supriyati, Auditor Ahli Madya, menyampaikan materi terkait mekanisme pengawasan reses dan pentingnya akuntabilitas dalam setiap laporan yang disusun.
Sesi kedua diisi oleh Suriansyah, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, serta Rr Dewi Pamungkasingsasi, Pengelola Informasi Produk Hukum, yang memberikan panduan mengenai aturan terkait. Mereka juga mendorong staf administrasi agar lebih proaktif dalam mendukung kegiatan reses DPRD.
Mohammad Andayani, perwakilan dari Sekretaris Dewan, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah agar staf memiliki pemahaman menyeluruh untuk membantu kelancaran reses. “Kami ingin memastikan staf dapat menyusun laporan yang akurat dan sesuai standar,” ujarnya.
Andayani menambahkan bahwa dengan pelatihan ini, staf diharapkan lebih siap dalam menjalankan tugas, sehingga pelaksanaan reses menjadi lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. “Kami optimis pemahaman yang baik akan meningkatkan pelayanan publik melalui kegiatan reses,” tutupnya. Adv