Sapto Setyo Pramono: Lindungi Guru dari Ancaman Kriminalisasi

Hariiniberkata.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyerukan pentingnya perlindungan hukum bagi para guru di tengah maraknya kasus kriminalisasi yang sering kali melibatkan laporan dari orang tua. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi di mana tindakan pendisiplinan dalam proses belajar-mengajar kerap berujung pada tuntutan hukum.

Menurut Sapto, metode pendidikan tradisional yang terkadang melibatkan teguran fisik ringan, seperti mencubit atau menjewer, seharusnya tidak serta-merta dianggap sebagai tindakan kriminal. “Orang tua perlu memahami konteks ini dan memberikan kepercayaan kepada guru untuk mendidik tanpa rasa takut akan ancaman hukum,” ujar Sapto.

Ia menyoroti fenomena di mana sejumlah orang tua terlalu cepat melibatkan pihak berwajib hanya karena anak merasa tidak nyaman. Sapto menilai tindakan ini dapat mengganggu proses pendidikan. “Kalau tidak ingin anaknya didisiplinkan di sekolah, mungkin orang tua lebih baik mendidik sendiri di rumah,” tambahnya.

Sapto juga menegaskan bahwa guru memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak melalui pendidikan yang sesuai dengan kurikulum dan nilai-nilai yang berlaku. Intervensi berlebihan dari orang tua justru akan menghambat upaya ini dan merugikan perkembangan anak.

Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dengan memperkuat regulasi yang dapat melindungi para guru dari ancaman kriminalisasi. Dengan adanya perlindungan hukum yang lebih baik, Sapto berharap para guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih nyaman dan penuh semangat.

“Perlindungan ini sangat penting agar para guru dapat fokus mendidik tanpa khawatir menghadapi risiko hukum yang tidak proporsional,” tegas Sapto. (adv)

Array
Related posts