Hariiniberkata.com, BALIKPAPAN – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur yang berlangsung di Ballroom Hotel Maxone Balikpapan pada Sabtu (09/11). Rapat ini mengangkat tema “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam Mendukung Tugas, Fungsi, dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur” dan dihadiri oleh Sekretaris DPRD dari provinsi, kabupaten, dan kota se-Kaltim, pejabat struktural, staf terkait, serta perangkat daerah dan Bappeda Kabupaten/Kota.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Sekretariat DPRD, menyelaraskan kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan fungsi Sekretariat DPRD, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam mendukung kinerja DPRD. Dalam laporannya, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, yang mewakili Sekretaris Dewan, menekankan pentingnya membangun sinergi antara sekretariat DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja Sekretariat DPRD.
Plt. Asisten Administrasi Umum Deni Sutrisno, yang mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kaltim, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini. Ia menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat peran DPRD, terutama dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 mengenai Perangkat Daerah.
“Sinergi antara Sekretariat DPRD dan Pemerintah Daerah sangat krusial untuk menyelaraskan prioritas pembangunan. Dengan komunikasi yang baik, pokok-pokok pikiran (Pokir) dapat lebih mudah diakomodasi dalam program-program pembangunan daerah yang tepat sasaran,” kata Deni Sutrisno.
Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris DPRD Prov. D.I. Yogyakarta Imam Pratanadi, Kepala BAPPEDA Kaltim Yusliando, Kepala Sub Bidang Anggaran II BPKAD Prov. Kaltim Mirwan, serta Kepala Bagian Persidangan Risalah dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Dian Wasesa. Adv