Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Peran BUMD dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Pada Senin (1/4/24), Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Kerja (Raker) di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan. Raker ini diinisiasi untuk mengoptimalkan dan menyinkronkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya, melibatkan mitra kerja seperti Asisten II Setda Provinsi Kaltim, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, serta beberapa perusahaan BUMD dan Tim Perumus BUMD MBTK.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, memimpin jalannya kegiatan yang bertema “Optimalisasi Peran Strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Timur”. Rapat ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, serta anggota Komisi II lainnya seperti Sapto Setyo Pramono, Ambulansi Komariah, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Muhammad Adam, Siti Rizky Amalia, dan Ismail.

Dalam rapat, Baharuddin Muin mengungkapkan tiga poin penting yang perlu didiskusikan bersama mitra kerja. Pertama, mengenai Ranperda tentang perubahan bentuk beberapa BUMD di Kaltim. Kedua, terkait perkembangan pencairan modal kerja bisnis Perusda Bank Kaltim. Dan ketiga, rencana pembentukan BUMD baru untuk pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.

Muin menegaskan pentingnya diskusi mengenai kinerja BUMD, penyaluran kredit, pengembangan pelayanan, rasio keuangan, serta realisasi tahun anggaran 2023 dan rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun mendatang.

Pembahasan di rapat tersebut melibatkan Ranperda perubahan bentuk beberapa BUMD, dengan Komisi II secara prinsip menyetujui dengan syarat-syarat tertentu. Terkait usulan Pemerintah Provinsi Kaltim mengenai perubahan bentuk BUMD, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam konteks Perda PT. BPD Kaltimtara, rapat menyepakati bahwa tidak akan menghambat bisnis yang sedang berjalan saat ini. Namun, jika diperlukan, perubahan perda tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam memperkuat peran BUMD dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur. (adv)

 
 
 
 
 
 
Array
Related posts