hariiniberkata.com, Pada Senin, 1 April 2024, Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan menjadi saksi dari kesibukan para anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Rapat Kerja (Raker) mereka. Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Baharuddin Muin, yang menitikberatkan pembahasan pada peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur.
Dalam rapat tersebut, Baharuddin Muin bersama anggota Komisi II lainnya, seperti Sigit Wibowo, Sapto Setyo Pramono, Ambulansi Komariah, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Muhammad Adam, Siti Rizky Amalia, dan Ismail, menyoroti tiga poin krusial. Pertama, pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan bentuk beberapa BUMD di wilayah tersebut. Kedua, perkembangan pencairan modal kerja bisnis Perusda Bank Kaltim. Dan yang ketiga, rencana pembentukan BUMD baru untuk mengelola Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.
Diskusi di rapat itu melibatkan persetujuan secara prinsip dari Komisi II terhadap Ranperda perubahan bentuk beberapa BUMD, dengan beberapa syarat tertentu. Terkait usulan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang perubahan bentuk BUMD, pembahasan lebih lanjut akan mengikuti prosedur yang berlaku.
Pada bagian lain rapat, terkait Peraturan Daerah PT. BPD Kaltimtara, disepakati bahwa tidak akan menghambat aktivitas bisnis yang sedang berlangsung. Namun demikian, jika perubahan peraturan daerah diperlukan, hal tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat tersebut dianggap sebagai langkah awal yang penting dalam memperkuat peran BUMD dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Timur. adv