“Pansus RPJPD Kaltim Kunjungi KLHK untuk Validasi Kebijakan Lingkungan”

hariiniberkata.com,

Hari Rabu tanggal 3 Juli 2024, Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur 2025 – 2045 melakukan kunjungan kerja penting ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait kepatuhan RPJPD Kaltim 2025-2045 terhadap kebijakan pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, serta kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dalam Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Pansus juga membahas tujuan pembangunan berkelanjutan, daya dukung lingkungan, daya tampung lingkungan, dan isu-isu strategis yang termuat dalam dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kaltim.

Selain itu, dampak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur juga menjadi perhatian utama dalam proses penyusunan arah kebijakan dan isu strategis di Kaltim. Kunjungan ini diharapkan dapat memastikan bahwa RPJPD Kaltim 2025-2045 berada pada jalur yang sesuai dengan kebijakan nasional mengenai lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Sekretaris Pansus menyatakan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi dasar penting dalam merumuskan rekomendasi dan amandemen yang tepat untuk RPJPD Kaltim, sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan di masa mendatang.(adv)

Array
Related posts