hariiniberkata.com, panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) melakukan kunjungan kerja ke PT. Kideco Jaya Agung pada Sabtu (20/07/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus M. Udin bersama Anggota Pansus lainnya, seperti Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, dan beberapa anggota lainnya.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi implementasi kebijakan P3TKL di lapangan, khususnya dalam konteks perlindungan, pemberdayaan, dan penempatan tenaga kerja lokal. PT. Kideco Jaya Agung dipilih sebagai salah satu lokasi evaluasi karena perusahaan ini memiliki peran strategis dalam sektor ketenagakerjaan di Kalimantan Timur. Diharapkan kunjungan ini dapat memberikan masukan berharga bagi penyempurnaan Ranperda P3TKL sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.(adv)