Pansus DPRD Kaltim Kunjungi Bappenas untuk Sempurnakan Ranperda RPJPD 2025-2045

hariiniberkata.com,

Pada Kamis (3/7), Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus RPJPD Salehuddin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Slamet Ari Wibowo dan sejumlah anggota pansus lainnya, antara lain Andi Faisal Assegaf, Baharuddin Muin, Safuad, Siti Rizki Amalia, Ely Hartati Rasyid, Fitri Maisyaroh, dan Yenni Eviliana. Mereka juga didampingi oleh perwakilan OPD Pemprov Kaltim seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menyempurnakan draft Ranperda tentang RPJPD Provinsi Kalimantan Timur agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang ditetapkan oleh Bappenas. Ketua Pansus Salehuddin menyatakan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk memastikan bahwa RPJPD Kaltim yang baru nantinya dapat menjadi landasan yang kuat dalam merencanakan pembangunan daerah untuk dua dekade ke depan.

Pihak Bappenas menyambut baik kunjungan Pansus DPRD Kaltim dan siap memberikan masukan serta arahan teknis guna penyempurnaan Ranperda RPJPD sesuai dengan visi dan misi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses finalisasi dan pengesahan Ranperda RPJPD Provinsi Kalimantan Timur menjadi peraturan daerah yang berlaku.(adv)

Array
Related posts