benuaetamnews.com,
Perhatian publik terhadap penemuan jenazah wanita di Apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda semakin meningkat, memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Pada Kamis (28/03/24), Komisi I DPRD Kaltim mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. RDP tersebut dipimpin oleh J. Jahidin bersama Rima Hartati Ferdian, Harun Al Rasyid, dan Marthinus.
Dalam rapat tersebut, J. Jahidin menegaskan kesediaan Komisi I DPRD Kaltim untuk mendampingi keluarga korban dalam proses perkara ini. Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penjelasan yang diberikan oleh pihak terkait, terutama Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, mengingat kasus ini menyangkut nyawa manusia.
J. Jahidin menyanggah anggapan bahwa CCTV sengaja dihapus, menyatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam penghapusan data CCTV yang terekam di lokasi kejadian.
“Sebagai lembaga, khususnya Komisi I, kami mendorong agar kasus ini diungkap secara jelas untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan hukum dalam kematian almarhum Bertha,” tandasnya. adv