hariiniberkata.com, Kaltim – Rusman Ya’qub, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) DPRD Kalimantan Timur, menyambut dengan antusias kunjungan rombongan guru dan siswa/i Kelas XII SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.
Dalam sambutannya, Rusman Ya’qub menyapa rombongan dengan penuh semangat, mengucapkan, “Selamat Datang di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.” Ia kemudian menjelaskan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Dewan serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kaltim.
Rusman menjelaskan bahwa DPRD berperan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah dan memiliki fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran, dan Pengawasan. “Fungsi utama anggota legislatif adalah membentuk peraturan daerah (Perda) bersama Gubernur, penganggaran yang meliputi penyusunan APBD, kemudian melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan APBD tersebut,” ujarnya.
Ia juga menjawab pertanyaan dari siswa/i, menjelaskan peran pimpinan DPRD dalam memimpin rapat khususnya Rapat Paripurna, serta dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lainnya. Rusman mengajak rombongan untuk melihat langsung unit-unit kerja yang ada di lingkungan sekretariat DPRD Kaltim, termasuk Gedung E, Gedung D, dan Gedung B yang biasanya digunakan untuk menggelar Rapat Paripurna.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama oleh guru dan siswa/i SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi bersama Rusman Ya’qub sebagai Ketua Banpemperda DPRD Kaltim. g/adv