Hariiniberkata.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin, menekankan pentingnya terjalinnya hubungan harmonis antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam menjalankan pemerintahan, khususnya dalam pengalokasian anggaran APBD. Ia mengibaratkan hubungan kedua institusi ini seperti pasangan suami istri yang saling melengkapi dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat.
Dalam wawancara eksklusif dengan tim redaksi pada Sabtu malam (9/11/2024), Jahidin menjelaskan bahwa meskipun ia tidak terlibat langsung dalam Badan Anggaran (Banggar), ia tetap memantau pengajuan anggaran yang diajukan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa DPRD selalu siap mendukung pengajuan anggaran yang rasional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Proses persetujuan anggaran merupakan bentuk kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah provinsi. Jika anggaran yang diajukan untuk perbaikan jalan atau infrastruktur lainnya masuk akal dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, Dewan pasti akan mendukungnya,” ungkap Jahidin.
Ia juga menambahkan bahwa peran DPRD sebagai mitra pemerintah sangatlah penting, bukan sebagai lawan. Keduanya memiliki posisi yang sejajar dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Untuk itu, ia menekankan bahwa transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD adalah kunci dalam pengelolaan anggaran yang efektif.
“Hubungan ini harus seperti pasangan suami istri yang selalu berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya, menutup wawancara dengan harapan agar sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Adv