Hariiniberkata.com, SAMARINDA – Pada Kamis, 31 Oktober 2024, Sekretariat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut kunjungan kerja dari Panitia Kerja III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kegiatan ini diadakan di kantor Sekretariat DPRD Kaltim di Jalan A. Wahab Syahrani dan dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, bersama Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Abdul Razaq.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Panitia Kerja, Komarudin, dan Sekretaris Panja, Listiani, yang bertujuan untuk melakukan studi komparasi mengenai Peraturan DPRD terkait Tata Beracara. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu penting mengenai pengelolaan dan pengaturan dalam lembaga legislatif masing-masing.
Suriansyah menyampaikan bahwa kesempatan ini sangat berharga untuk saling berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam menjalankan fungsi DPRD. “Kami terbuka untuk mendiskusikan informasi dan pengalaman mengenai peraturan yang kami terapkan di Kaltim, semoga ini bermanfaat bagi DPRD Kaltara dalam pengembangan kebijakan dan prosedur mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, Komarudin menekankan harapannya agar kunjungan ini dapat memperkuat kerjasama antara DPRD Kaltim dan Kaltara. “Kami ingin belajar dari pengalaman Kaltim dalam tata beracara untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas DPRD Kaltara,” katanya.
Andi Abdul Razaq juga menambahkan bahwa kolaborasi antarprovinsi sangat penting dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lembaga legislatif. “Kami percaya bahwa kerjasama dan pertukaran pengetahuan antar DPRD dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas legislatif secara keseluruhan,” tuturnya.
Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dari DPRD Kaltara mengajukan pertanyaan mengenai implementasi peraturan dan tantangan yang dihadapi oleh DPRD Kaltim. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi DPRD Kaltara dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka di masa yang akan datang.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kerjasama yang lebih erat dapat terjalin antara DPRD Kaltim dan Kaltara, serta meningkatkan sinergi dalam pengembangan kebijakan publik yang lebih baik untuk masyarakat di kedua provinsi. Adv