DPRD Kaltim Siapkan Pembentukan Empat Pansus untuk Optimalisasi Tugas Dewan

Hariiniberkata.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang dalam proses mempersiapkan pembentukan empat panitia khusus (Pansus) guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dengan lebih efektif. Pansus-pansus ini akan membahas Rencana Kerja DPRD, Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pedoman Penyusunan Pokir, serta Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa persiapan pembentukan Pansus telah dibahas dalam rapat internal yang diadakan pada Selasa, 12 November 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD, serta sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Kaltim. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan kesiapan agenda kerja ke depan, termasuk penjadwalan sidang paripurna untuk pembentukan Pansus.

“Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan program kerja dewan dan aspirasi masyarakat,” jelas Ekti.

Pansus Rencana Kerja DPRD akan bertugas mengkaji rencana strategis dan target kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Di sisi lain, Pansus Pokir DPRD akan fokus pada pembahasan aspirasi yang dihimpun oleh anggota dewan dari masyarakat selama masa reses, dengan tujuan agar aspirasi tersebut dapat diusulkan kepada pemerintah untuk diakomodasi dalam kebijakan pembangunan.

“Pansus Kode Etik dan Tata Beracara sangat penting untuk menjaga martabat dan kredibilitas DPRD Kaltim, sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja dewan tetap terjaga,” tambah Ekti. Adv

Array
Related posts