hariiniberkata.com, DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-15 dengan fokus pada tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Keuangan dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dihadiri pula oleh Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, dan Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman. Kehadiran sejumlah Anggota DPRD Kaltim baik secara daring maupun luring memperkuat diskusi yang berlangsung di Gedung B Kantor DPRD Kaltim pada Senin (24/6/2024).
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang telah disampaikan sebelumnya dalam rapat paripurna. Dia mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada tahun tersebut terealisasi sebesar Rp 17,75 triliun dari target Rp 18,69 triliun, atau mencapai 94,93 persen. Namun, terdapat penurunan pendapatan akibat tidak terealisasinya pendapatan transfer sesuai target yang ditetapkan.
Selain itu, Akmal Malik juga memberikan penghargaan kepada Muhammad Samsun atas inisiatif pengelolaan lahan eks tambang yang telah berhasil diubah menjadi kawasan wisata. “Andai saja 841 desa lain di daerah ini melakukan hal yang serupa, kita bisa menyelesaikan masalah tambang ilegal dengan lebih baik,” ucapnya.
Muhammad Samsun dari pihak DPRD Kaltim menyatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan dilakukan secara cermat oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi dasar bagi laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur serta menjadi pertimbangan penting dalam penetapan Ranperda tersebut pada rapat paripurna selanjutnya.(adv)