DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Terkait Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

hariiniberkata.com – Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) Provinsi Kalimantan Timur menggelar uji publik mengenai penyelenggaraan ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Sabtu (10/8/2024). Acara tersebut dibuka oleh Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, dan dihadiri oleh Ketua Pansus P3TKL, Muhammad Udin, serta narasumber Kadisnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, dan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan RI, Darmawansyah.

Selain itu, turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, sejumlah Anggota DPRD Kaltim, Sekwan Norhayati Usman, pejabat struktural dan fungsional Sekretariat DPRD Kaltim, kepala perangkat daerah Kaltim, akademisi, serta lembaga organisasi politik.

Dalam sambutannya, Muhammad Udin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kaltim atas kepercayaan yang diberikan kepada pansus untuk membahas ranperda tersebut serta kepada anggota pansus yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan. Udin mengungkapkan bahwa terjadi perubahan judul dari “Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal” menjadi “Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.”

“Kami berharap ranperda ini dapat disahkan menjadi perda di Provinsi Kalimantan Timur, sehingga menjadi dasar bagi 10 kabupaten/kota untuk merumuskan undang-undang daerah yang lebih merata dan memberdayakan tenaga kerja lokal,” jelasnya.(adv)

 
 
 
 
Array
Related posts