Hariiniberkata.com, SAMARINDA – Pada Selasa (12/11/2024), Pimpinan DPRD Kalimantan Timur, bersama Sekretaris DPRD dan sejumlah pejabat struktural serta fungsional, mengadakan rapat internal di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II, Ananda Emira Moesi, serta Wakil Ketua III, Yenni Eviliana. Selain itu, Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fahruddin, Ketua Fraksi PKB, Damayanti, Ketua Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, dan Ketua Fraksi PAN-Demokrat, Sigit Wibowo, juga turut hadir.
Dalam rapat tersebut, Ekti menekankan pentingnya penyusunan agenda DPRD yang efektif untuk meningkatkan kinerja dewan. Salah satu agenda utama yang akan segera dilaksanakan adalah pelaksanaan rapat paripurna serta pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus). Pansus-pansus tersebut meliputi Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD, Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.
“Pansus-pansus ini akan diisi oleh anggota DPRD yang memiliki kewenangan sesuai dengan tugas masing-masing, dan kami akan memastikan bahwa pembentukan pansus ini mendukung keberhasilan tugas DPRD,” ujar Ekti. Ia menambahkan bahwa keberadaan pansus-pansus ini sangat penting untuk memperkuat proses perencanaan, pengawasan, dan penerapan etika kerja di DPRD Kaltim.
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, juga menyoroti pentingnya koordinasi antara semua anggota DPRD dalam memastikan kesuksesan agenda-agenda yang telah disusun. “Koordinasi yang baik antar anggota DPRD akan mempermudah penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di daerah,” tambahnya. Adv