hariiniberkata.com, DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Singkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPD Kaltim 2025. Kolaborasi antara DPRD Provinsi Kaltim, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim ini digelar di Platinum Hotel, Balikpapan.
Rusman Ya’qub, Ketua Tim Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan proses penginputan SIPD di seluruh Kabupaten/Kota. Selain itu, rapat juga menjadi platform untuk mendengarkan laporan perkembangan penginputan dari masing-masing Kabupaten/Kota, serta mengatasi kendala teknis yang mungkin timbul.
Menurut Rusman, kamus usulan yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Kaltim akan menjadi pedoman dalam menyampaikan aspirasi. Kamus usulan tersebut mencakup Belanja Langsung sebanyak 59, Bantuan Keuangan sebanyak 30, dan Hibah sebanyak 8. “Apabila hari ini kita telah mencapai kesepakatan, maka sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi, SIPD akan dibuka dan proses input Pokir akan dimulai,” tambahnya.
Sebagai Ketua Tim Pokir, Rusman merasa bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada benturan dan permasalahan di kemudian hari terkait dengan proses penginputan SIPD. Dia menekankan bahwa koordinasi mengenai SIPD berjalan dengan baik hingga batas akhir penginputan.
“Hari ini sudah terlihat bahwa secara umum proses berjalan dengan baik, meskipun tentu ada kendala-kendala yang biasa terjadi. Selanjutnya, akan ada usulan dari rekan-rekan Dewan yang perlu kita tindaklanjuti,” jelasnya.
Rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Anggota Tim Pokir seperti Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Ekti Imanuel, Baharuddin Demmu, Sutomo Jabir, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fachlevi, M. Udin, dan Baharuddin Muin, serta Anggota Tim Banggar seperti Syafruddin, Yenni Eviliana, Fitri Maisyaroh, dan Safuad. adv