hariiniberkata.com,
Pada Senin (01/04), Tim Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Singkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPD Kaltim 2025. Rapat tersebut diadakan di Platinum Hotel, Balikpapan, bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Ketua Tim Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menjelaskan bahwa tujuan rapat tersebut adalah untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penginputan SIPD di seluruh Kabupaten/Kota. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk mendengarkan laporan progress penginputan dari masing-masing Kabupaten/Kota serta menyelesaikan kendala teknis yang muncul.
Rusman menyatakan bahwa kamus usulan yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Kaltim akan menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi. Kamus tersebut mencakup Belanja Langsung sebanyak 59, Bantuan Keuangan sebanyak 30, dan Hibah sebanyak 8.
Sebagai Ketua Tim Pokir, Rusman menegaskan tanggung jawabnya untuk memastikan kelancaran proses penginputan SIPD dan menghindari permasalahan di kemudian hari. Dia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik dalam proses tersebut.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Anggota Tim Pokir seperti Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Ekti Imanuel, Baharuddin Demmu, Sutomo Jabir, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fachlevi, M. Udin, dan Baharuddin Muin, serta Anggota Tim Banggar seperti Syafruddin, Yenni Eviliana, Fitri Maisyaroh, dan Safuad. adv