hariiniBerkata.com – Sebuah kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Paser ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur terjadi pada Kamis, 25 Januari 2024. Tim dari DPRD Paser yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan dan Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari bertujuan untuk berdiskusi dengan DPRD Kaltim tentang upaya yang dilakukan dalam menangani konflik sosial di masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh tim dari DPRD Kaltim, termasuk Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari, Mohammad Andayani, Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim Vidi Gatot Setiadi, dan Tim Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo.
Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Ahli Muda Set. DPRD Kaltim Azhari menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kunjungan tersebut, mengatakan bahwa tujuan utama adalah menjaga dan mempererat tali silaturahim antara kedua lembaga.
Tim Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo memberikan tanggapan terkait kendala yang dialami Komisi II DPRD Paser dalam menangani konflik sosial. Ia menekankan pentingnya mencari akar permasalahan untuk menyelesaikan konflik, dan berbagi pengalaman terkait penanganan beberapa kasus di Kaltim, termasuk kasus kerusakan tanah datar akibat kegiatan tambang.
“Memang tidak gampang menyelesaikan masalah itu, kita harus menelusuri siapa yang salah, siapa yang benar. Ini yang krusial. Kemudian sejarahnya bagaimana, kita harus telusuri terlebih dahulu. Lalu pihak-pihak yang terlibat siapa saja,” tutur Eko Priyo Utomo.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser Fadly Imawan dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser Ikhwan Antasari menyampaikan ucapan terima kasih atas diterimanya kunjungan dan berbagi ilmu dalam penanganan konflik. Mereka mencari referensi dan ilmu terkait cara-cara menangani konflik untuk meningkatkan tugas dan fungsi DPRD Paser. g/ adv