Rusman Ya’qub, Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Rinci Hasil Rapat Koordinasi

HariiniBerkata.com –

Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, mengungkapkan bahwa timnya telah menggelar Rapat Koordinasi terkait Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2025 dan Perubahan Tahun 2024. Langkah ini dianggap krusial untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat yang diungkapkan melalui reses anggota DPRD Kaltim.

Rusman menjelaskan bahwa seringkali terjadi benturan antara usulan DPRD Kaltim dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kaltim serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim. Maka dari itu, rapat koordinasi ini diadakan untuk memastikan bahwa semua usulan yang masuk ke DPRD Kaltim sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, dua jenis usulan utama dibahas, yaitu bantuan sosial dan bantuan keuangan provinsi. Untuk bantuan sosial, pemohon mengajukan usulan dengan mekanisme tertentu yang kemudian diverifikasi oleh OPD terkait. Sementara itu, bantuan keuangan provinsi melibatkan kriteria baru, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, serta permasalahan sosial dan pembangunan di daerah yang mengajukan usulan.

Rusman menekankan bahwa penerapan kriteria ini bertujuan menciptakan rasa keadilan di antara kabupaten/kota, menghindari dominasi besaran bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten/kota tertentu.

Dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim Tahun 2025 dan Perubahan Tahun 2024, Rusman menyoroti pentingnya merujuk pada skala prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan hasil evaluasi dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya. Ia juga memperingatkan agar tidak ada usulan belanja langsung di OPD provinsi yang muncul tanpa proses yang benar. g/ adv

Array
Related posts