hariiniberkata.com, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan UPTD Museum Mulawarman dan pihak lainnya untuk menata parkir kendaraan di kawasan Taman Titik Nol Kota Tenggarong. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengelola parkir kendaraan dengan lebih teratur, mengingat kawasan tersebut menjadi pusat perhatian masyarakat dan wisatawan. Dalam beberapa bulan terakhir, kawasan Taman Titik Nol, yang terletak dekat Museum Mulawarman, sering dipadati kendaraan, yang menyebabkan kemacetan dan kurangnya ketertiban.
Dishub Kukar, bersama TNI Polri, Satpol PP, dan Ormas Sempekat Keroan Kutai, telah mendapatkan izin untuk memanfaatkan halaman Museum Mulawarman sebagai tempat parkir pengunjung Taman Titik Nol. Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir ini sangat penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dengan UPTD Museum Mulawarman terkait tarif parkir yang dikenakan, yaitu Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan bahwa tarif parkir untuk kendaraan yang diparkir di halaman Museum Mulawarman akan diserahkan sepenuhnya kepada UPTD Museum Mulawarman. Sementara untuk parkir yang dikelola oleh pemerintah daerah, pendapatan dari tarif parkir tersebut akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar. Selain itu, Dishub juga berencana menggandeng Dinas Pariwisata Kukar untuk mengelola halaman Planetarium Jagad Raya Tenggarong sebagai area parkir tambahan. Dengan adanya penataan ini, diharapkan pengunjung dapat menikmati kenyamanan dan kelancaran saat berkunjung ke Taman Titik Nol.