Hariiniberkata.com, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, memimpin rapat internal untuk membahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim pada Sabtu (30/11/2024) di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan. Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Pansus, Fadly Imawan, serta sejumlah anggota Pansus lainnya, seperti Syarifatul Sya’diah, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, dan Kamaruddin Ibrahim.
Agenda utama rapat adalah evaluasi hasil konsultasi Pansus dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, Sabaruddin menekankan pentingnya memastikan pedoman yang disusun sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Kami ingin pedoman ini selaras dengan arahan dari Kemendagri, agar dapat diterapkan dengan efektif,” ungkapnya.
Wakil Ketua Pansus, Fadly Imawan, menambahkan bahwa input dari Kemendagri akan menjadi dasar utama dalam penyusunan draf akhir pedoman tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara DPRD Kaltim dan pemerintah pusat sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat ini akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis lebih mendalam agar setiap poin dalam pedoman dapat disusun secara tepat sebelum akhirnya disahkan. (adv)