Hariiniberkata.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyambut baik rencana pemerintah untuk mencetak 150 hektare sawah baru di Kecamatan Sambutan, Samarinda. Namun, ia mengingatkan pentingnya langkah konkret untuk melindungi lahan pertanian yang ada agar tidak dialihfungsikan menjadi kawasan non-pertanian.
“Kalau tidak segera kita siapkan dan amankan lahannya, nanti sudah berubah jadi bangunan, akan sulit untuk kembali ke fungsi pertanian,” ungkap Sigit pada Jumat (22/11/2024).
Samarinda dan Daerah Lain Perlu Perhatian Serius
Selain mendukung program perluasan lahan sawah di Samarinda, Sigit juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor pertanian di wilayah lain, seperti Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara. Menurutnya, wilayah-wilayah tersebut sudah mulai menunjukkan perkembangan, namun Samarinda masih memerlukan perhatian lebih dalam hal penyediaan dan perlindungan lahan pertanian.
Ketersediaan Lahan untuk Ketahanan Pangan
Sigit menegaskan bahwa ketersediaan lahan pertanian menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kalimantan Timur. Ia meyakini bahwa jika pengelolaan lahan dilakukan secara optimal, hal ini tidak hanya akan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat lokal tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang positif.
“Jika kita tidak memulai pengamanan lahan dari sekarang, upaya memenuhi kebutuhan pangan di masa depan akan menjadi tantangan besar,” katanya.
Optimisme untuk Pembangunan Pertanian di Kaltim
Sigit berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus bersinergi untuk mengembangkan sektor pertanian. Dengan kebijakan yang mendukung, seperti pencetakan sawah baru dan perlindungan lahan, ia optimis Kalimantan Timur bisa meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal.
“Pencetakan sawah ini harus diikuti dengan kebijakan strategis lainnya. Dengan begitu, sektor pertanian di Kaltim dapat berkembang dan menjadi tulang punggung ketahanan pangan kita,” tutup Sigit. Adv