HariiniBerkata.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane, mengeluarkan kritikan tajam terhadap proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan. Sorotannya mencakup ketidakjelasan kompensasi bagi warga terdampak dan lambannya progres pengerjaan.
Mimi menyoroti dampak negatif proyek DAS Ampal yang disebutnya telah menimbulkan penderitaan dan bahkan kebangkrutan bagi beberapa usaha kecil di sekitar lokasi proyek. Ia menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp135 miliar dari APBD Kota Balikpapan yang telah dialokasikan untuk proyek multiyears ini masih belum terselesaikan, dan ia menilai ini sebagai tanggung jawab penuh Pemerintah Kota Balikpapan.
“Proyek ini sudah sangat merugikan masyarakat sekitar, khususnya yang berada di lokasi proyek. Banyak usaha kecil seperti warung makan yang terpaksa gulung tikar karena proyek ini. Seharusnya kontraktor sudah menetapkan jadwal pengerjaan yang jelas dan tepat waktu saat menandatangani kontrak kerja,” tegas Mimi pada Senin (15/1/2024).
Anggota DPRD Kaltim ini juga menanyakan apakah ada ganti rugi yang diberikan oleh kontraktor kepada warga yang terkena dampak proyek tersebut. Ia berharap Pemerintah Kota Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap nasib masyarakat yang menjadi korban proyek pemerintah.
Mimi menyuarakan keprihatinannya terkait lambannya progres proyek dan menyarankan agar Pemerintah Kota Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang dianggap tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal. Ia menekankan pentingnya proyek ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kota Balikpapan, bahwa proyek pemerintah harus dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab, bukan malah menyengsarakan masyarakat. Dari sisi ekonomi, proyek ini pasti sangat berpengaruh bagi masyarakat,” pungkasnya. g/ adv