Hariiniberkata.com, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur, yang diketuai oleh Baharuddin Demmu, terus mempercepat proses penyusunan kerangka kerja guna memastikan seluruh usulan anggota dewan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk tahun anggaran 2026.
Dalam rapat internal yang berlangsung di Hotel Astara Balikpapan pada Rabu (20/11/2024), Pansus membahas tahapan teknis seperti jadwal kegiatan dan penginputan usulan Pokir. Baharuddin menekankan bahwa langkah ini menjadi prioritas setelah pemerintah daerah menginstruksikan agar semua usulan diunggah ke SIPD tanpa ada yang terlewat.
“Proses ini adalah tanggung jawab besar bagi kita semua. Kami harus memastikan semuanya berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga perencanaan anggaran dapat mendukung pembangunan daerah secara optimal,” tegas Baharuddin.
Komitmen Menyelesaikan Tepat Waktu
Baharuddin menyampaikan bahwa Pansus menargetkan penyelesaian tahapan Pokir sebelum akhir Januari 2025. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara anggota DPRD dan tim ahli agar rekapitulasi serta validasi usulan dapat dilakukan dengan efisien.
“Kami membutuhkan kerja sama semua pihak. Baik dari anggota DPRD maupun tim ahli, semua harus aktif berperan agar proses ini berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Diskusi dan Studi Banding untuk Penguatan Sistem
Selain penginputan data, Pansus berencana melakukan diskusi intensif dengan pemerintah daerah dan mengadakan studi banding ke wilayah lain yang telah menerapkan sistem Pokir dengan baik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas serta relevansi usulan yang diajukan.
“Konsultasi dengan pemerintah daerah dan mempelajari keberhasilan daerah lain adalah bagian dari strategi kami untuk menyempurnakan Pokir DPRD Kaltim,” tambah Baharuddin.
Dukungan Pembangunan yang Berbasis Aspirasi
Melalui penyusunan Pokir yang terintegrasi dengan SIPD, Baharuddin berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan dapat terealisasi secara nyata. Ia optimis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pokir DPRD Kaltim harus menjadi alat yang efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” pungkasnya. (adv)