Hariiniberkata.com, Samarinda – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan signifikan dalam pemerataan pembangunan, terutama mengingat luas wilayahnya yang mencapai lebih dari 35 ribu kilometer persegi. Dalam konteks ini, wacana pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi yang banyak dibahas. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih, menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut.
“Dengan luas wilayah lebih dari 35 ribu km² dan jumlah penduduk mencapai 424.334 jiwa, Kutai Timur menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan. Jarak yang jauh dan kondisi geografis yang luas membuat banyak daerah di Kutim sulit dijangkau oleh layanan birokrasi,” ungkap Sulasih di Gedung B DPRD Kaltim.
Sulasih menilai bahwa pembentukan wilayah baru, seperti Kutai Utara, akan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan layanan publik. “Jika pemekaran mencakup Kutai Utara, saya sangat mendukungnya,” ujarnya.
Sebagai salah satu kabupaten terluas di Kaltim, Kutim memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, termasuk batu bara, minyak bumi, dan perkebunan kelapa sawit. Sulasih percaya bahwa melalui pemekaran, potensi ini dapat dikelola dengan lebih baik dan efisien.
“Dengan adanya pemekaran, kami berharap kesejahteraan masyarakat meningkat, dan pelayanan publik menjadi lebih efektif. Permintaan ini juga datang dari banyak warga yang merasa perlu adanya wilayah baru untuk mempermudah akses terhadap layanan pemerintah,” jelas Sulasih.
Ia juga menekankan pentingnya kajian mendalam dan perencanaan yang terarah untuk memastikan bahwa pemekaran ini dapat memberikan manfaat jangka panjang. “Kami ingin memastikan bahwa pemekaran ini membawa manfaat yang berkelanjutan dan tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah yang baru,” tutupnya.
Sulasih berharap dengan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat, pemekaran Kutai Timur dapat segera terwujud demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. (adv)