Hariiniberkata.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan jumlah penduduk di Samarinda yang dapat menimbulkan dampak sosial, sehingga memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Darlis menyatakan bahwa pertambahan penduduk ini berpotensi menambah beban pada infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta memengaruhi kehidupan sosial masyarakat.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda, pada tahun 2021 jumlah penduduk tercatat sebanyak 831.460 jiwa. Angka ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2022, jumlah penduduk meningkat menjadi 834.824 jiwa, atau naik sebesar 0,41%. Lonjakan yang lebih signifikan terlihat pada tahun 2023, di mana jumlah penduduk melonjak menjadi 861.878 jiwa, bertambah 1,41%.
“Dari 2022 ke 2023, jumlah penduduk Samarinda bertambah 27.054 jiwa. Ini merupakan angka yang signifikan,” ungkap Darlis.
Ia memperkirakan bahwa pada tahun 2024, jumlah penduduk akan mendekati angka 900.000 jiwa. Dengan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur, Darlis menekankan pentingnya kesiapan Kota Samarinda dalam menghadapi potensi peningkatan jumlah penduduk yang lebih lanjut akibat arus migrasi yang dipicu oleh pembangunan IKN.
“Ini bukan hanya sekadar angka, tetapi bagaimana kita dapat menjamin kebutuhan dan kesejahteraan penduduk yang semakin meningkat,” tutupnya. Adv