Hariiniberkata.com, BALIKPAPAN – Pada Jumat (8/11/2024), anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Balikpapan. Acara ini dihadiri oleh beberapa narasumber, termasuk Drs. Sutarno, Ir. Nurdin Ismail, dan moderator Juriyani, yang membahas Peraturan Daerah Prov. Kaltim Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, yang sangat relevan dalam menjaga kesatuan dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat. Yusuf Mustafa menekankan bahwa Pancasila sebagai dasar negara perlu dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari. “Pancasila harus diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan kita. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami nilai-nilai Pancasila dan cara mengaplikasikannya,” ungkap Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa pendidikan wawasan kebangsaan berfungsi untuk memperkuat kerukunan antar suku, agama, ras, dan golongan, serta mengembangkan sikap toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan. “Kalimantan Timur yang kaya akan keragaman ini memerlukan penguatan karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila, agar masyarakat kita lebih unggul,” tambahnya.
Yusuf juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam menyelenggarakan pendidikan Pancasila, sehingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai media. “Penting untuk menggunakan teknologi dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat luas,” tuturnya.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. “Masyarakat harus menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengimplementasikan pendidikan ini dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Yusuf. Adv