Anggota DPRD Kaltim Abdurahman KA Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan di Paser

Hariiniberkata.com, PASER – Pada Sabtu (9/11/2024), Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdurahman KA, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan DI Panjaitan RT. 01, Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari pemuda, mahasiswa, dan perwakilan organisasi kepemudaan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemuda mengenai pentingnya Perda Kepemudaan yang telah diberlakukan sejak 2022, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan. Dalam sambutannya, Abdurahman KA menyatakan, “Meskipun Perda ini telah disahkan, masih banyak aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal edukasi dan pemahaman tentang peran penting pemuda dalam pembangunan daerah.”

Selama kegiatan berlangsung, Abdurahman memaparkan beberapa poin kunci yang terkandung dalam Perda, termasuk pemberdayaan pemuda, pembentukan organisasi kepemudaan, serta fasilitas yang harus disediakan oleh pemerintah untuk mengembangkan potensi pemuda di daerah. Ia menekankan bahwa pengembangan pemuda tidak hanya sebatas pelatihan, tetapi juga mencakup pemberian kesempatan bagi mereka untuk berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat membantu pemuda di Kabupaten Paser memahami hak dan kewajiban mereka sebagai generasi penerus bangsa. Mereka harus dilibatkan dalam proses pembangunan daerah, dan hal ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah,” ungkap Abdurahman.

Dalam acara tersebut, Abu Sujak dari Pemuda Pemberdayaan Masyarakat memberikan materi mengenai pentingnya pemberdayaan pemuda dan bagaimana Perda ini dapat mendukung terciptanya pemuda yang kreatif dan inovatif. Ia juga mengajak pemuda untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Zulfikar Yuliskantin, perwakilan dari Generasi Z, menambahkan bahwa pemuda harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendukung peran mereka dalam pembangunan. “Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton; mereka harus menjadi aktor utama dalam kemajuan daerah,” tegas Zulfikar.

Abdurahman KA juga menyampaikan harapannya agar pemerintah Provinsi Kalimantan Timur lebih memperhatikan kebutuhan fasilitas kepemudaan, yang dapat membantu memaksimalkan potensi generasi muda. Ia menekankan bahwa dengan dukungan yang lebih besar, pemuda Kaltim, khususnya di Paser, akan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah. Adv

Array
Related posts