Hariiniberkata.com, SAMARINDA – Subandi, Anggota DPRD Kalimantan Timur, menekankan urgensi penguatan hak-hak masyarakat adat di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam wawancaranya pada Minggu (10/11/2024), ia menyatakan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan nyata untuk melindungi masyarakat adat, terutama yang berada di sekitar kawasan IKN.
“Pembangunan IKN harus memberikan keuntungan bagi seluruh masyarakat, bukan hanya untuk segelintir individu. Kita perlu memastikan bahwa masyarakat adat di Kaltim memiliki akses yang adil terhadap tanah leluhur dan sumber daya yang mereka miliki. Ini bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga tentang penghormatan terhadap identitas dan sejarah panjang Kalimantan Timur,” jelas Subandi.
Ia juga menyoroti peran krusial masyarakat adat dalam menjaga keberagaman budaya dan ekosistem di Kaltim. Menurutnya, hak-hak mereka harus dilindungi melalui regulasi yang tegas dan jelas, sehingga mereka dapat mempertahankan nilai-nilai tradisional. Selain itu, Subandi mengingatkan bahwa proyek besar seperti IKN memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat lokal untuk memastikan dampak yang positif dan inklusif.
“Kita tidak bisa hanya berbicara tentang pembangunan infrastruktur tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan budaya. Masyarakat adat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah ini, dan mereka harus dihargai serta dilibatkan secara aktif. Dialog terbuka dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat adat sangat penting untuk mencegah konflik dan menjaga keharmonisan,” tambahnya.
Subandi menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan proyek IKN untuk memastikan hak-hak masyarakat adat dihormati. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama dalam merumuskan regulasi yang melindungi kearifan lokal di Kaltim, termasuk hak atas tanah dan sumber daya alam yang dimiliki oleh masyarakat adat.
“Masyarakat adat harus dianggap sebagai mitra, bukan sebagai penghalang. Kami akan terus berjuang agar setiap kebijakan yang diambil dalam pembangunan IKN menghormati hak-hak mereka. Ini merupakan komitmen DPRD untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara adil,” pungkas Subandi. Adv