DPRD Kaltim Desak Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Tengah Pembangunan IKN

Hariiniberkata.com, SAMARINDA – Dengan pesatnya pembangunan di Kalimantan Timur, terutama melalui proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN), Anggota DPRD Kaltim, Subandi, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah efektif dalam melindungi hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat secara penuh dalam setiap tahap pembangunan yang berlangsung di tanah mereka.

“Pemerintah harus mengedepankan pendekatan yang humanis. Masyarakat adat adalah penjaga tanah dan alam kita, serta bagian dari sejarah panjang Kalimantan Timur. Hak-hak mereka harus dijamin agar tidak terabaikan di tengah kemajuan pembangunan,” ungkap Subandi dalam pernyataan resminya pada Minggu (10/11/2024).

Subandi menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat sangat penting dalam menjaga budaya dan ekosistem di Kalimantan Timur. Ia berpendapat bahwa selain berperan dalam pelestarian lingkungan, masyarakat adat juga memegang nilai-nilai budaya yang menjadi identitas Kaltim. “Pemerintah harus memastikan hak-hak mereka, karena mereka adalah penjaga ekosistem dan budaya yang selama ini kita banggakan,” tambahnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengimplementasikan kebijakan yang mampu melindungi nilai-nilai tradisional masyarakat adat. Subandi meminta agar peraturan yang dibuat tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan perlindungan nyata bagi mereka. “Pemerintah harus menunjukkan komitmen yang jelas, tidak hanya sebatas wacana tanpa realisasi. Ini harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan,” tegas Subandi.

Subandi menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan tanah adat. “IKN ini berdiri di atas tanah leluhur mereka. Hak-hak masyarakat adat harus dilindungi dengan memastikan mereka terlibat dalam setiap proses pembangunan,” ujarnya.

DPRD Kaltim, lanjut Subandi, akan terus mendukung dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat melalui regulasi yang berpihak kepada mereka. “Kita harus memperlakukan mereka sebagai mitra penting dalam setiap kebijakan yang ada. Ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga mengenai pembangunan karakter dan budaya yang mengedepankan dialog dan komunikasi yang baik,” pungkasnya. Adv

Array
Related posts