Hariiniberkata.com, SAMARINDA. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menekankan pentingnya sinkronisasi antara hasil reses anggota DPRD dan usulan pemerintah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Penekanan ini disampaikan saat laporan akhir Kelompok Kerja Eksternal DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada Senin, 28 Oktober 2024.
“Reses tidak boleh hanya menjadi ajang mendengarkan. Kita perlu memastikan setiap aspirasi yang kami kumpulkan terintegrasi dengan rencana pembangunan pemerintah melalui mekanisme yang jelas,” tegas Firnadi, menunjukkan komitmen DPRD untuk menjembatani suara masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
Sejak dilantik pada September 2024, anggota DPRD Kaltim telah membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja), salah satunya adalah Pokja Eksternal. Firnadi menjelaskan bahwa Pokja ini bertugas merumuskan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang merepresentasikan aspirasi masyarakat. “Pokir ini akan menjadi elemen penting dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026,” jelasnya.
Namun, Firnadi juga mencatat adanya tantangan terkait minimnya regulasi yang mengatur penyusunan Pokir di tingkat DPRD. “Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai penafsiran dalam implementasi di daerah, dan kami melihat ini sebagai isu yang perlu segera diatasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Firnadi menyoroti pentingnya membangun kesepahaman antara legislatif dan eksekutif mengenai jadwal reses DPRD dan Musrenbang. “Tanpa harmonisasi ini, akan sulit bagi kami untuk menyesuaikan prioritas pembangunan yang ada. Masyarakat sangat berharap aspirasi mereka dapat terakomodasi dalam rencana pembangunan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat, Kelompok Kerja Eksternal DPRD Kaltim telah melakukan kunjungan kerja ke berbagai DPRD dan pemerintah daerah, termasuk DPRD DKI Jakarta dan DPRD DI Yogyakarta. Firnadi menyatakan bahwa dari kunjungan tersebut, mereka mendapatkan wawasan berharga tentang penerapan teknologi informasi, seperti E-Pokir, yang diharapkan dapat mempercepat proses penyerapan dan verifikasi aspirasi masyarakat.
“Di era digital saat ini, inovasi seperti E-Pokir sangat penting untuk memperlancar proses penyerapan dan memastikan validitas aspirasi yang masuk,” tambahnya.
Firnadi juga mendorong agar DPRD Kaltim hadir dalam setiap tingkat Musrenbang, mulai dari desa hingga provinsi. “Kehadiran kami di semua level Musrenbang memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang kami himpun melalui reses tidak hanya didengar tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam rencana pembangunan,” tuturnya.
Ia berharap, setelah masa tugas Kelompok Kerja Eksternal selesai, DPRD Kaltim segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan agenda penting sebelum akhir tahun 2024. “Kami ingin memastikan bahwa RKPD 2026 nantinya mencerminkan secara akurat kebutuhan dan harapan masyarakat Kaltim, sesuai dengan hasil yang kami kumpulkan melalui reses,” pungkasnya. Adv