Kemendikbudristek dan Babinsa Bersinergi Lindungi Cagar Budaya di Kaltim dan Kaltara

hariiniberkata.com, Balikpapan – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltim-Kaltara, menjalin kemitraan dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk melestarikan cagar budaya di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi, dalam jumpa pers setelah dialog budaya di Balikpapan pada Selasa (15/10), menyatakan bahwa kemitraan ini diperlukan sesuai amanat undang-undang pemajuan kebudayaan.

Sjamsul mengungkapkan bahwa pihaknya telah bermitra dengan berbagai kementerian dan lembaga, serta sedang membangun kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung dan Kodam VI/Mulawarman. “Di Kaltim dan Kaltara terdapat banyak aset yang diduga sebagai cagar budaya,” ujarnya.

Babinsa, sebagai garda terdepan, diharapkan dapat membantu memitigasi permasalahan antara masyarakat adat dan korporasi sebelum konflik memasuki ranah hukum. “Kami ingin meminimalisir persoalan masyarakat adat dan mendorong komunikasi budaya antara masyarakat Kaltim dan Kaltara,” tambahnya.

Kepala BPK Wilayah XIV Kaltim-Kaltara, Titi Lestari, menekankan bahwa tujuan melindungi cagar budaya adalah untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air. Ia berharap kerjasama dengan Babinsa dapat memudahkan pertukaran data untuk pemajuan kebudayaan.

Kepala Pembina Mental Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Inv Aris Windarto, menyoroti banyaknya peninggalan sejarah di Balikpapan dan Tarakan, termasuk sisa-sisa Perang Dunia II. Ia meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan temuan peninggalan sejarah agar dapat diamankan.

Aris menambahkan bahwa banyak peninggalan yang hilang akibat tidak dilaporkan dan tidak terjaga. Dengan adanya juru pemeliharaan, diharapkan peninggalan sejarah dapat dilindungi agar tidak lenyap.

Array
Related posts