hariiniberkata.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bankaltimtara, yang berlangsung di Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong pada Senin (14/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta jajaran Bankaltimtara yang dipimpin oleh Eryuni Ramli Okol.
MoU ini menjalin kerja sama antara BUMDes Lembur Jaya dari Desa Rapak Lambur dan BUMDes Giri Agung dari Desa Giri Agung, yang akan berfungsi sebagai perbankan mikro di desa masing-masing. “Dengan adanya kerja sama ini, mereka akan dapat melakukan transaksi pembayaran melalui BUMDes,” ungkap Arianto.
Penandatanganan MoU ini merupakan lanjutan dari kolaborasi sebelumnya terkait aplikasi transaksi non tunai antara DPMD dan Bankaltimtara. Arianto menjelaskan bahwa semua gaji aparatur desa, termasuk gaji RT, akan dibayarkan secara non tunai, sehingga memudahkan penerima gaji yang tidak perlu lagi pergi ke bank.
DPMD mendorong BUMDes untuk berperan sebagai agen perbankan mini, dan saat ini, BUMDes dari Desa Rapak Lambur dan Desa Giri Agung sudah siap untuk menjalankan peran tersebut. Arianto menekankan bahwa tujuan utama penerapan aplikasi ini adalah untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan kerja sama ini, DPMD dan Bankaltimtara berkomitmen untuk mempermudah pengelolaan keuangan desa, termasuk transfer insentif untuk RT dan guru ngaji, terutama di daerah-daerah terpencil di Kukar. Arianto berharap fasilitas ini dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.