Empat Kamera ETLE Terpasang di Kota Sangatta untuk Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas

hariiniberkata.com, SANGATTA – Untuk mempermudah pemantauan arus lalu lintas di Kota Sangatta, empat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dipasang di berbagai titik strategis. Kamera ETLE ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran lalu lintas.

Kamera-kamera ETLE ini terpasang di Simpang Pendidikan dan Bundaran Patung Singa, Simpang Telkom, serta Simpang Empat Kawasan Bukit Pelangi. Menurut Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Isnan Fatah, keberadaan kamera ETLE akan membantu petugas dalam memonitor pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Semoga dengan terpasangnya kamera ETLE di sejumlah titik, kami bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas,” ungkap AKP Isnan Fatah saat dikonfirmasi pada Jumat (30/8/2024) sore.

Kamera ETLE tidak hanya dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas tetapi juga melakukan tilang elektronik. Sistem ini dapat merekam pelanggaran secara otomatis dan mengeluarkan surat tilang bagi pelanggar. Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran kamera ETLE meliputi melanggar batas kecepatan, menerobos rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

“Kami mengimbau warga untuk selalu tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” pungkas AKP Isnan.

Array
Related posts