UU Cipta Kerja Didorong untuk Mendorong Generasi Muda Berwirausaha

hariiniberkata.com – Samarinda – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Nomor 11 Tahun 2020) dianggap sebagai langkah strategis untuk mempermudah generasi muda dalam berbisnis dan berinvestasi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Tim Asistensi Menteri Perekonomian RI, Dimas Oky Nugroho, dalam acara yang diselenggarakan oleh Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman (Fisip Unmul) di Gedung Serba Guna Fisip Unmul pada Kamis (22/8/2024).

Dimas menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan kemudahan berusaha, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam konteks bonus demografi yang dimiliki Indonesia, undang-undang ini dirancang untuk membantu generasi milenial dan generasi Z memanfaatkan peluang usaha yang tersedia.

“Tujuan utama dari UU Cipta Kerja adalah untuk mempermudah proses berusaha di Indonesia, dan ini sangat didorong untuk generasi muda,” kata Dimas kepada Korankaltim.com.

Acara yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai program studi ini bertajuk “Undang-Undang Cipta Kerja: Peluang Anak Muda Dalam Persaingan Global”. Dimas hadir untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana UU Cipta Kerja dapat menjadi alat bagi generasi muda untuk membuka peluang usaha secara mandiri.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja, kami dorong anak muda untuk memanfaatkan kemudahan yang diberikan untuk memulai usaha. Tidak perlu khawatir karena sudah ada aturan yang mempermudah proses tersebut,” tambah Dimas.

Diharapkan, mahasiswa dan generasi muda dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memulai kegiatan berwirausaha, mengingat UU Cipta Kerja menyediakan berbagai kemudahan untuk investasi dan izin usaha.

Array
Related posts