Pansus Kaltim Kunjungi Kemendagri untuk Finalisasi Ranperda P3TKL

hariiniberkata.com – Jakarta, 14 Agustus 2024 – Dalam upaya konsultasi akhir terkait hasil uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di Jakarta pada Rabu (14/08).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus M. Udin, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Mereka diterima langsung oleh Sukoco, Plh. Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.

Dalam kunjungan ini, turut hadir sejumlah anggota pansus seperti Puji Setyowati, A.Komariah, Andi Faisal Assegaf, dan Safuad. Selain itu, Rahmadiana dari Biro Hukum Setda Kaltim juga menyertai rombongan.

M. Udin menyatakan harapan agar pertemuan ini dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif menjelang akhir masa jabatan DPRD Kaltim periode 2019-2024. “Kami berharap Ranperda ini bisa disahkan pada akhir Agustus, menjadi produk legislasi terakhir untuk periode ini,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, M. Udin menjelaskan bahwa ada beberapa saran perbaikan terkait pasal-pasal dalam Ranperda. Untuk mempercepat proses pengesahan menjadi Perda, Pansus P3TKL diminta untuk segera melakukan penginputan ke dalam aplikasi E-Perda dalam minggu ini. Aplikasi E-Perda dirancang untuk memastikan bahwa penyusunan peraturan daerah mengikuti mekanisme dan tahapan yang berlaku.

M. Udin berharap Ranperda ini dapat segera disahkan agar dapat menjadi alat untuk memperdayakan tenaga kerja lokal di Kalimantan Timur. “Kami ingin Ranperda ini menjadi landasan yang kuat untuk pemberdayaan tenaga kerja lokal,” tutupnya.(adv)

Array
Related posts