hariiniberkata.com, Pada hari Senin, 29 Juli 2024, DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-20 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Kaltim yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemprov Kaltim mengenai Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Pansus yang membahas Ranperda tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan, dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat, menyampaikan laporan akhir mereka.
Rapat paripurna juga mengagendakan pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terkait dua Ranperda yang telah disetujui. Hadir dalam rapat ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsus, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Asisten I Pemprov Kaltim M Sirajuddin.
Keputusan penting yang diambil dalam rapat ini diharapkan dapat memperkuat struktur kelembagaan serta meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di wilayah Kaltim