hariiniberkata.com, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-19 pada Kamis (18/7/2024) dengan agenda utama yang mencakup berbagai hal penting terkait pembangunan dan APBD. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, dan Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni.
Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim baik secara langsung maupun daring, serta diikuti oleh Forkopimda Kaltim. Agenda rapat mencakup beberapa poin krusial seperti pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim untuk masa sidang II Tahun 2024, penyampaian laporan akhir hasil kerja tim pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim terkait APBD Perubahan Tahun 2024, serta pengesahan kamus usulan aspirasi perubahan RKPD belanja langsung Kaltim Tahun 2024.
Selain itu, rapat ini juga memuat penyampaian laporan akhir hasil kerja dari Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045, serta persetujuan DPRD Kaltim terhadap RPJPD 2025-2045. Tidak hanya itu, rapat paripurna tersebut juga mencakup penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah, serta pendapat akhir dari kepala daerah terkait beberapa kebijakan strategis yang akan diimplementasikan di Kalimantan Timur dalam periode mendatang.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Timur serta memastikan penyelarasan yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan provinsi ini.(adv)