hariiniberkata.com, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim mengadakan Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu di Universitas Mulawarman, Samarinda, pada Senin, 15 Juli 2024.
Acara dimulai dengan penyerahan 3 sertifikat Paten kepada para Penemu, yaitu Laode Rijal dari Universitas Mulawarman, Dwi Cahyadi dari Polnes, dan Rusmini dari Politani Samarinda.
Tujuan dari pelaksanaan POSS ini adalah untuk menyediakan layanan yang cepat, tepat, terukur, dan ekonomis dalam pendaftaran Paten. Hingga Juni 2024, sebanyak 43 permohonan paten telah masuk di Kalimantan Timur, dengan 3 di antaranya telah mendapatkan sertifikat paten. Kegiatan ini berlangsung mulai hari ini hingga 17 Juli 2024, dengan target menyelesaikan pemeriksaan substantif untuk 50 dokumen permohonan paten.
Melalui Layanan Paten Terpadu ini, beberapa hal akan difasilitasi, termasuk pengenalan proses bisnis Paten yang disampaikan oleh narasumber dari Japan International Cooperation Agency, Oka Hiroyuki, serta asistensi dalam pembuatan draf paten, pendaftaran paten, bimbingan teknis untuk perbaikan spesifikasi paten, pencetakan sertifikat, dan pemeliharaan paten.
“Kami berharap kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para penemu di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terkait Patent Drafting, sehingga dapat mendorong peningkatan jumlah permohonan paten domestik,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Santi Mediana Panjaitan, yang juga membuka secara resmi kegiatan Layanan Paten Terpadu.
Sebagai tuan rumah pelaksanaan POSS, Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Abdunnur, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi akademisi di lingkungan Universitas Mulawarman serta masyarakat umum yang turut serta dalam kegiatan tersebut.