Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh dalam Kunjungan Komisi IV DPR Aceh ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur

hariiniberkata.com, Pada tanggal 4 Juni 2024, Komisi IV DPR Aceh melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kunker tersebut dipimpin oleh Sapto Setyo Pramono, didampingi oleh Kabag Persidangan Perundang-undangan H. Suriansyah, serta dihadiri oleh Nurani Citra Adran dari Dinas PUPR Kepala Bidang Penataan Ruang, Iqro Firmani dari Dinas PUPR Seksi Perencanaan Tata Ruang, dan Anggota DPR Aceh Wakil Ketua Komisi IV H. Abdurahman, Anggota Komisi IV Safrijal, Armiyadi, Fuadri, H.T Ibrahim, dan Syarifuddin.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah RT RW Aceh.

“Saya kira bahasa yang digunakan memang lebih baik karena saya kaitannya dengan could not selber Apa yang we Itulah yang(adv)

Array
Related posts