“Peringatan Hari Anak Korban Perang: Sejarah dan Signifikansinya”

hariiniberkata.com, Jakarta: Pada tanggal 4 Juni 2024, banyak orang masih belum menyadari bahwa ada sebuah peringatan global yang mengundang banyak simpati, yaitu Hari Anak Korban Perang Sedunia.

Peringatan ini bertujuan untuk menggarisbawahi rasa penderitaan yang dialami oleh anak-anak di seluruh dunia, terutama yang menjadi korban langsung dari konflik bersenjata. Sejarah Hari Anak Korban Perang Internasional dimulai dari konflik antara Israel dan Lebanon Selatan pada Juni 1982, yang terus berlanjut hingga saat ini.

Dalam konflik tersebut, banyak anak Palestina dan Lebanon yang tidak bersalah menjadi korban dari agresi Israel. Kekejaman ini memicu perhatian dunia internasional atas hak-hak anak yang terlanggar selama perang. Graca Michel, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mozambik, melaporkan masalah ini kepada Majelis Umum PBB, mengadvokasi perlindungan anak-anak dari eksploitasi dan kekerasan.

Sebagai tanggapan, negara-negara anggota PBB sepakat untuk memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak dalam situasi konflik dan melakukan advokasi. Hal ini tercermin dalam keputusan rapat pleno darurat ke-31 oleh Majelis Umum pada 19 Agustus 1982, yang menetapkan 4 Juni sebagai Hari Anak Korban Perang.

Peringatan ini memperingati tidak hanya penderitaan anak-anak dalam konflik bersenjata, tetapi juga mengajak komunitas internasional untuk berkolaborasi dalam mengurangi kerentanan dan pelanggaran hak anak di masa-masa sulit seperti ini.

Array
Related posts