hariiniberkata.com, DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPD Kaltim 2025 bersama Pemerintah Provinsi Kaltim serta BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim. Rapat ini terbagi menjadi dua sesi dan dilaksanakan di Platinum Hotel Balikpapan.
Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memimpin rapat tersebut dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, serta beberapa anggota DPRD Kaltim lainnya seperti M. Udin, H. Baba, Sapto Setyo Pramono, A. Komariah, Jawad Siradjuddin, dan Yusuf Mustafa.
Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan dan mengimplementasikan usulan-aspirasi yang masuk dalam Kamus Usulan Aspirasi untuk RKPD Kaltim tahun 2025. Baharuddin Demmu dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, serta BAPPEDA Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat tercermin dalam rencana pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, berbagai usulan aspirasi seperti bantuan keuangan dan hibah/bansos dibahas secara mendalam untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan implementasinya dalam RKPD tahun mendatang. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Timur.(adv)